ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
![]() |
| Wanita Berkutek, Bagaimana Wudhunya? |
Seperti yang kita ketahui, sudah tidak diragukan lagi bahwa setiap wanita menyukai keindahan.
Wanita senang berhias dan memanjakan dirinya dengan semua hal yang indah-indah. Termasuk salah satunya adalah menghias kuku.
Jika
dulu orang menghias kuku hanya dengan inai atau pacar kuku, bahkan
sekarang ini muncul banyak varian cat kuku atau kutek berbahan kimia,
dan desain menghias kuku pun juga beragam.
Ada yang disebut nail art atau seni menghias kuku, yakni mengecat kuku dengan berbagai desain dan warna agar kuku tampak cantik.
Sebenarnya, nail art atau menghias kuku dengan cat kuku ini bukan
merupakan karakteristik atau perbuatan yang khusus dilakukan oleh
wanita-wanita kafir, boleh-boleh saja muslimah menggunakannya.
Namun, jika ternyata itu adalah perbuatan meniru gaya wanita nonMuslim, maka tidak boleh melakukannya.
Namun, jika ternyata itu adalah perbuatan meniru gaya wanita nonMuslim, maka tidak boleh melakukannya.
Nah, bolehnya menggunakan cat kuku atau kutek ini pun bersyarat. Apa
syaratnya? Yakni digunakan hanya pada saat sedang tidak shalat seperti
saat haid dan nifas. Mengapa? Karena cat kuku dapat menghalangi jalannya
air saat bersuci.
Karena, segala sesuatu yang menghalangi jalannya air pada bagian
tubuh yang harus disucikan dalam mandi dan berwudhu tidak boleh
dipergunakan, karena Allah Ta’ala berfirman;
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu,” (Al-Maidah: 6).
Lalu bagaimana dengan inai?
Sifat inai berbeda dengan kutek. Inai memberikan pewarnaan saja pada
kuku, tidak merubah ketebalan kuku atau tidak membuat lapisan di atas
kuku. Sedangkan kutek adalah serupa adonan yang menempel di kuku
sehingga ada lapisan yang dapat menghalangi mengalirnya air. Selama
penggunaan inai ini tidak dicampur dengan sesuatu yang dapat menghalangi
jalannya air, maka boleh menghias kuku dengan inai.
Selain itu, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah faktor keamanan dan kesehatan.
Selain itu, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah faktor keamanan dan kesehatan.
Kutek atau cat kuku yang banyak bermunculan saat ini tidak lagi sama
dengan kutek jaman dahulu yang berbahan alami. Kutek yang banyak
sekarang ini diracik dari campuran berbagai macam bahan kimia yang
tentunya jika terlalu sering digunakan juga akan berdampak negatif untuk
kesehatan kuku dan bagian tubuh lainnya yang terpapar zat kimia
berbahaya.
Dan tentunya, seperti yang kita ketahui, segala sesuatu yang
membahayakan diri sendiri dan orang lain itu hukumnya terlarang. Wallahu
a’lam. []
Redaktur: Ralda Rizma F
Sumber: Sahabat Avicenna-islampos
Gambar : muslimahfriedns.com

0 Response to "Wanita Berkutek, Bagaimana Wudhunya?"
Post a Comment