iklan

Ini Adab-adab Keluar Rumah bagi Seorang Wanita

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ini Adab-adab Keluar Rumah bagi Seorang Wanita
Ini Adab-adab Keluar Rumah bagi Seorang Wanita

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, semuanya telah di atur sedemikian rupa, berkenaan dengan keutamaan dan batasan-batasan sesuai syari’at. Tentang apa yang seharusnya dikerjakan dan ditinggalkan oleh para wanita. Dan itu sudah menjadi ketentuan untuk para wanita agar mengikuti dan menerapkannya.
Sebagai seorang muslimah tentu kita harus tahu apa saja yang telah di anjurkan oleh agama dan apa saja yang telah di larang oleh agama. Tentu kita harus tahu batasan-batasan tersebut, terutama saat kita hendak keluar dari rumah.
Adapun Islam telah mengatur mengenai adab-adab keluar bagi seorang wanita, yaitu:
1. Berhijab (memakai hijab yang syar’i)
2. Tidak memakai wewangian
3. Pelan-pelan dalam berjalan, agar tidak terdengar suara sendalnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan,” (QS. An-Nuur: 31).
Dan pada masa sekarang ini, dengan adanya sepatu atau sandal yang bertumit atau berhak tinggi dan kita dapati para wanita memakainya, sehingga terdengarlah suara sandal atau sepatunya tersebut. kadang ia bertingkah genit dalam berjalan dan benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar syaithan akan mengikutinya”.

4. Ketika berjalan bersama saudarinya dan di sana ada para pria, maka janganlah bercakap-cakap dengan saudarinya tersebut. Bukan berarti bahwa suara wanita adalah aurat, tetapi bagi sebagian pria mendengar suara wanita itu terkadang bisa menimbulkan fitnah.
5. Hendaklah meminta izin kepada suaminya, jika ia telah berkeluarga.
6. Apabila jaraknya sejauh jarak safar, maka janganlah ia keluar, kecuali bersama mahram.
7. Jangan berdesak-desakan dengan pria.
8. Hendaknya ia menundukan pandangannya.
9. Janganlah menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya, jika bermaksud untuk tampil cantik (berhias) dengan perbuatan itu.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَها وَ بَيْنَ اللهِ
“Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara dia dengan Rabb-nya,” (Hadits Shahih)
Jadi penting untuk kita sebagai muslimah agar memerhatikan adab-adab tersebut. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda para muslimah sejati yang ingin tetap dalam koridor aman dan taat kepada Allah. []
Redaktur: Ralda Rizma F Sumber: Muslimah.or.id
Gambar : mediaihram.asia
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ini Adab-adab Keluar Rumah bagi Seorang Wanita"

Post a Comment