ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
![]() |
| Suami Menanggung Dosa Istri? Apa Benar? |
Dikalangan masyarakat, banyak yang menyebutkan atau menganut
pemahaman. Bahwa ketika setelah menikah, maka dosa sang istri ditanggung
oleh sang suami. Apa betul? Lalu apa setelah menikah istri tidak
mempunyai dosa untuk ditanggung?
Ketika ijab kabul diucapkan maka tanggung jawab suami adalah
terhadap istrinya. Segala yang dilakukan istri, suami wajib mengetahui.
Bahkan ketika sang istri tidak melaksanakan shalat maka suami yang ikut
dimintai pertanggungjawaban. Beda halnya ketika suami tidak shalat maka
sang istri tidak ikut bertanggung jawab kelak di pengadilan sang Khalik.
Dalam
hal ini bukanlah karena dosa istri ditanggung oleh suami namun suami
bertanggung jawab akan akhlak istrinya. Wajib mendidiknya menjadi wanita
yang taat pada aturan Allah. Suami wajib mengingatkan istri ketika
istri melakukan kesalahan dalam syariat atau kesalahan yang merugikan
orang lain.
Jadi dosa suami adalah ketika ia lalai mengingatkan istri dalam
menjalankan perintah Allah. Tidak mengingatkan istri dalam menjauhi
larangan Allah. Atau tidak mendidik istri dengan benar dalam hal Agama.
Oleh karena itu wajib bagi suami untuk mempelajari ilmu agama lebih
dalam dan mengajarkan serta mengajak istrinya untuk lebih mendekatkan
diri kepada sang Pencipta. Wajib bagi suami untuk memahami tugasnya
sebagai pemimpin rumah tangga yang harus mendidik istrinya seperti
Rasulullah mendidik istri-istrinya dengan penuh kasih, kesabaran, dan
pengertian. Wajib pula baginya untuk mendidik anak anaknya agar kelak
berakhlak mulia. Menjadi tentara tangguh Allah yang berjuang tak kenal
lelah membela Agamanya.
”Seseorang tak akan menanggung dosa orang lain”. Dosa suami hanyalah
ketika tidak mendidik, mengingatkan dan memperingatkan istri. Apabila
hal itu sudah dilakukan maka ketika istri tetap saja bermaksiat dan
tidak mematuhi suaminya maka dosa itu ditanggung oleh si istri itu
sendiri. Begitupun istri yang wajib dipatuhinya hanya perintah yang
sesuai syari’at. Adapun perintah yang syubhat tidak wajib dilaksanakan.
Bahkan si istri pun harus cerdas membedakan mana komando suami yang
sesuai syariat, mana yang syubhat, dan mana yang bahkan melanggar
syari’at.
Untuk itu, baik suami maupun istri hendaknya saling mengingatkan
dalam hal agama, saling berbagi pengetahuan. Akan lebih baik lagi jika
di dalam sebuah keluarga terdapat waktu khusus bersama untuk mengkaji
ilmu agama islam. Mengadakan majlis taklim keluarga merupakan salah satu
ciri keluarga idaman yang Insya Allah akan membawa lebih banyak
keberkahan memperkuat sakinah, mawaddah dan warohmah bukan hanya bagi
suami dan istri tapi juga bagi anak-anak yang akan menjadi penyejuk
mata.
Maka Makna kata ijab kabul bermakna aku terima tanggung jawab untuk mendidik, mengingatkan, dan memperingatkan dalam menuju agama Allah jika itu tidak dilakukan maka dosanya suami pun ikut mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah dan begitu pula dengan calon anak-anak kelak yang berada dibawah komandan seorang lelaki dengan gelar suami.
Maka Makna kata ijab kabul bermakna aku terima tanggung jawab untuk mendidik, mengingatkan, dan memperingatkan dalam menuju agama Allah jika itu tidak dilakukan maka dosanya suami pun ikut mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah dan begitu pula dengan calon anak-anak kelak yang berada dibawah komandan seorang lelaki dengan gelar suami.
Bagi para istri teruslah belajar agama Allah meski tak harus
diajarkan suami. Ilmu agama bisa didapat melalui banyak media seperti
halnya mendatangi majlis taklim, membaca buku, atau sekedar menonton
acara dakwah di televisi. Wallahua’lam bishawab. []
Sumber: Ummi Online/ruangmuslimah.co
gambar : kabarmuslimah.net

0 Response to "Suami Menanggung Dosa Istri? Apa Benar?"
Post a Comment